Putus gayung di belebas
arti peribahasa
dalam memutuskan suatu perkara harus diteliti sebab musebabnya terlebih dahulu kemudian dicarikan jalan pemecahannya
arti peribahasa
dalam memutuskan suatu perkara harus diteliti sebab musebabnya terlebih dahulu kemudian dicarikan jalan pemecahannya
No comments:
Post a Comment